Pasar Trangkil
Pasar Trangkil didirikan pada tahun 1921 oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Pati. Terletak pada kelurahan / desa Trangkil Jl. Raya Pati – Tayu, kecamatan Trangkil, kabupaten/kota Pati, Provinsi Jawa Tengah. Pada titik koordinat 006º 39’ 50 ” LS- 111º 04’ 07” BT. Dengan luas lahan 9.646m², status kepemilikan lahan tanah Pemerintah Kabupaten/Kota. Dengan peruntukan lahan sesuai RTRW setempat